KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan komitmennya untuk memacu transformasi digital pelayanan publik dari skala sektoral menuju sistem pemerintahan digital yang terintegrasi. Komitmen tersebut disampaikan dalam tahapan wawancara Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) yang dilaksanakan secara daring di Gedung Singaperbangsa, Jumat (25/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada KemenPAN RB atas terselenggaranya Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital yang telah dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, hingga konfirmasi wawancara langsung.
Sekda Asep Aang menekankan bahwa evaluasi ini dipandang bukan sekadar ajang mengejar angka capaian akhir, melainkan sarana introspeksi untuk mengukur sejauh mana penerapan transformasi digital di Kabupaten Karawang.
"Evaluasi ini tidak semata-mata untuk melihat capaian angka saja, tetapi sebagai sarana untuk mengukur sejauh mana transformasi digital telah diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Karawang. Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi dasar bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan pelayanan pemerintah digital," tegas Sekda Karawang.
Lebih lanjut Sekda Asep Aang memaparkan, Pemkab Karawang telah menyelesaikan tahapan penilaian mandiri yang mencakup 7 aspek dan 20 indikator dengan perolehan nilai yang cukup baik.
Namun, hasil penilaian dokumen oleh tim asesor eksternal menunjukkan adanya gap capaian dengan hasil penilaian mandiri. Kondisi tersebut menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi, pendalaman, sekaligus memastikan kesesuaian antara dokumen penilaian dengan implementasi pemerintahan digital di Kabupaten Karawang.
"Komitmen kami adalah mendorong transformasi digital dari digitalisasi yang masih sektoral menuju pemerintahan digital yang terintegrasi. Pada kesempatan ini kami siap memberikan penjelasan secara terbuka sesuai kondisi dan proses implementasi di Kabupaten Karawang yang bertujuan memudahkan masyarakat," ujarnya.
"Kami siap menerima masukan, saran, dan rekomendasi demi penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas layanan publik," tambah Asep Aang.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang Poltak S.M.L Toruan menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan KemenPAN RB bagi Pemkab Karawang untuk mengikuti tahapan penilaian wawancara ini.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan terima kasih atas kesempatan untuk mengikuti tahapan penilaian interview evaluasi kinerja pemerintah digital tahun 2026 ini," ujarnya. (*)
